Sebelum kita membahas tentang definisi dari FRP atau Factory Reset Protection, sebaiknya kita tengok dulu kebiasaan orang-orang yang kehilangan ponsel sebelum Google memperkenalkan fitur ini.
Pada saat kita kehilangan ponsel, yang kita pusingkan adalah SIMCard yang ada di ponsel tersebut. Kita tidak memusingkan ponselnya karena bisa dikatakan sangat mustahil untuk mendapatkannya kembali. Satu-satunya yang bisa diharapkan adalah SIMCard yang ada pada ponsel tersebut agar tidak disalah gunakan. Caranya; tidak lain kita hubungi operator terkait atau galeri SIMCard tersebut di kota terdekat untuk melaporan kehilangan. Dengan demikian, kartu yang telah hilang akan diblok oleh operator, dan kita akan mendapatkatkan SIMCard baru dengan No. yang sama.
Pencuri yang cerdas cukup melakukan factory reset dan mengganti SIM card dengan yang baru, lalu menjualnya tanpa ketahuan bahwa ponsel tersebut hasil curian. Dengan kata lain, pelacakan lokasi tidak bisa dilakukan oleh si pemilik ponsel. Untuk itulah, kini ada sesuatu yang lebih, dan itu adalah fitur yang relatif baru yang akan mulai sering kamu lihat akhir-akhir ini: Factory Reset Protection atau FRP.
Apa itu FRP atau Factory Reset Protection?
Pada bulan Maret tahun 2015, Google memperkenalkan fitur Factory Reset Protection untuk melindungi smartphone Android dari pencurian. Artinya jika smartphone Android telah dicuri, maka si pencuri tidak bisa menggunakan smartphone tersebut meskipun dia telah melakukan hard reset atau factory reset, karena ponsel akan tetap dalam keadaan terkunci.
Banyak pabrikan ponsel telah mengaktifkan fitur baru ini di ponsel andalan mereka (flagship) dalam upaya untuk menghalangi calon pencuri dengan catatan sebagai berikut;
- Jika ponselmu sudah didukung oleh Android 5.1 (Marshmallow) atau yang lebih baru
- Jika kamu menggunakan akun Google di ponselmu.
- Jika kamu mengatur kunci layar (lockscreen).